Info ini, merupakan kelanjutan tulisan sebelumnya seputar perubahan PP No. 11 Tahun 2017 ke PP No. 17 Tahun 2020.
https://resensinews.id/mencermati-pasal-dan-ayat-yang-berubah-pada-pp-no-11-tahun-2017-2/
Keempat belas, box 14 adanya perubahan pada Pasal 178 PP No 11 2017, sebagaimana dapat disimak di bawah ini.
Kelima belas, box 15 menjelaskan diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 202 disisipkan 1 (1) ayat, yaitu ayat (1a) dan ayat (2) diubah.
Keenam belas, box 16Â ini adanya sisipan di antara ayat (4) dan ayat (5) satu ayat (4a) sebagaimana dapat disimak pada box di bawah ini.
Ketujuh belas, box 17 adanya perubahan pasal, yaitu Pasal 217
Kedelapan belas, box 18 di antara Pasal 217 dan Pasal 218 adanya sisippan 2 (dua) pasal, yaitu Pasal 217A dan 217B.
Kesembilan belas, box 19 adanya perubahan Pasal 250, sebagaimana dapat pula disimak di bawah ini.
Page 1 of 3
Emas Batangan Antam Tiga Hari Ini Terus Merangkak Naik
RESENSINEWS.ID - Tren positif harga emas batangan Antam dalam tiga hari ini, terus naik untuk semua pecahan. Pecahan 0,5 gram,...
Discussion about this post