Korupsi di Indonesia semakin merajalela, karena itu perspektif masyarakat terhadap aparatur negara tentulah buruk, kepercayaan masyarakat terhadap para pemegang birokrasi semakin berkurang. Maka dari itu sistem birokrasi pun perlu dibenahi. Pentingnya pengawasan yang kuat serta penanaman budaya organisasi atau instansi yang yang menjunung tinggi budaya anti korupsi di setiap lapisannya. Budaya anti korupsi yang diterapkan kepada ASN dapat menjadi salah satu soft compentency yang harus dimiliki oleh setiap ASN. Terdapat sembilan nilai anti korupsi yang dirumuskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu berani, jujur, mandiri, peduli, adil, disiplin, kerja keras, tanggungjawab, dan sederhana yang harus ditanamkan pada diri setiap pemegang jabatan.
Penerapan nilai-nilai anti korupsi tersebut dapat membentuk budaya organisasi yang positif dan dapat meningkatkan kuliatas pelayanan terhadap masyarakat.
Discussion about this post