Pendidikan Anti Korupsi dapat diimplementasikan dalam dunia pendidikan mulai dari tingkatan terkecil, yakni Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi misalnya harus menerapkan dan memberikan pemahaman dasar dan pendukung mengenai nilai-nilai anti korupsi yang dapat diberikan dalam pemberianmata kuliah Pancasila atau Pendidikan Anti Korupsi.
Pendidikan adalah salah satu media untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi yang mana hal ini berguna untuk merevitalisasi nulai-nilai anti korupsi yang menjadi harapan pemerintag untuk dapat terwujud dengan baik dan sesuai harapan terlebih dalam hal sikap dan perilaku seorang warga negara. Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membangun pondasi yang kokoh dalam menyukseskan Pendidikan Anti Korupsi adalah dengan tahapan yang dimulai dari proses penyadaran dari berbagai aktivitas-aktivitas berbentuk pelatihan yang menyangkut semua warga negara.
Discussion about this post