RESENSINEWS.ID – Pendidikan memiliki peran krusial dalam membentuk karakter dan moral individu, serta membangun fondasi masyarakat yang berintegritas. Dalam konteks ini, pendidikan anti korupsi menjadi pondasi esensial untuk menciptakan bangsa yang bermartabat.
Korupsi, sebagai virus merusak yang menggerogoti keadilan dan kebenaran, harus dihadapi dengan ketegasan moral dan pengetahuan yang kokoh.
Pendidikan anti korupsi harus dimulai sejak dini di lingkungan pendidikan formal. Sekolah menjadi lumbung pengetahuan dan karakter, sehingga integrasi nilai-nilai anti korupsi perlu terakar kuat dalam kurikulum. Materi-materi yang menekankan pentingnya kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial harus menjadi bagian integral dari pembelajaran sehari-hari.
Guru, sebagai agen perubahan, harus menjadi teladan yang menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dalam tindakan dan perkataannya.
Discussion about this post