Megawati lalu mengajak agar kerja sama itu dilaksanakan dalam spirit yang sama seperti yang pernah dilakukan para pemimpin negara tahun 1955 dalam ajang Konferensi Asia Afrika (KAA).
Di dalam KAA tersebut, prinsip ko-eksistensi damai; dan bagaimana mewujudkan sistem internasional yang didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan solidaritas antar bangsa, sangat harus dikedepankan.
Melalui KAA tersebut prinsip non intervensi terhadap kedaulatan sebuah negara; serta komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan dunia dengan mengedepankan perundingan, dialog, sangatlah dikedepankan dibandingkan dengan selalu pendekatan militer.
“Dengan semangat yang sama pula, kita semua berharap, agar ke depan tidak ada lagi negara yang memaksakan kepentingan nasionalnya, yang berdampak bagi penderitaan bangsa lain,” tegas Megawati.***
Discussion about this post