• Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
Friday, September 29, 2023
  • Login
Resensinews.id
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
Resensinews.id
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
wisata kuliner

Home » Masih Isi Inpres No 1 Tahun 2022 kepada Menteri: PUPR, Perhubungan, Kominfo, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN

Masih Isi Inpres No 1 Tahun 2022 kepada Menteri: PUPR, Perhubungan, Kominfo, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN

February 19, 2022
in Berita, Pemerintahan

 

 

 

 

Resensinews.id – Presdien Joko Widodo mengeluarkan Insturksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang ditandatangani tanggal 6 Januari 2022.

Instruksi tersebut ditunjukkan kepada semua  kementerian/lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, dan unit kerja pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsinya, dalam mengoptimalisasikan program jaminan kesehatan nasional.

Adapun isi dari instruksi presiden tersebut kepada Menteri:

  • Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memastikan pelaksana proyek dan para pekerja pada proyek pembangunan infrastruktur dan perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
  • Menteri Perhubungan untuk meningkatkan kepatuhan setiap Pemberi Kerja/badan usaha dan pekerja pada sektor perhubungan darat, laut, udara, dan perkeretaapian termasuk transportasi dalam jaringan (online) menjadi Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
  • Menteri Komunikasi dan Informatika untuk:

a. melakukan diseminasi dan edukasi kepada masyarakat agar menjadi Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional melalui berbagai saluran komunikasi, dan

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepala Badan Pertanahan NasionalMenteri Agraria dan Tata RuangMenteri Kelautan dan PerikananMenteri Komunikasi dan InformatikaMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatMenteri PerhubunganMenteri Pertanian
ShareTweetSend

Related Posts

Real Madrid Tampil Menawan Gunduli Celta Vigo dengan 2-0

Osasuna Telan Kekalahan dari Atletico Madrid

September 29, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Tuan rumah Osasuna harus mengakui keunggulan tamunya Atletico Madrid yang berlangusng tanding di Stadion El Sadar, Jumat (29/9/2023)...

Enam Pemain Serie A Itali Sebagai Pencetak Gol Terbanyak Hingga Pekan ke 31

Pekan ke 6 Serie A 2023/2024: AS Roma Dipermalukan Tuan Rumah Genoa

September 29, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Laga bergengsi Serie A Italia musim 2023/2024 antara tuan rumah Genoa menjamu AS Rumah, JUmat dini hari WIB...

Enam Model Bisnis Perdagangan Daring yang Diatur Permendag No 31/2023

Enam Model Bisnis Perdagangan Daring yang Diatur Permendag No 31/2023

September 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dalam gelar konferensi pers terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023...

Pemerintah Larang Social Commerce Bertransaksi Langsung

Pemerintah Larang Social Commerce Bertransaksi Langsung

September 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Maraknya penjualan melalui media sosial, seperti di Tiktok Shop, dengan transaksi langsung makin trend. Media sosial menyediakan sarana...

Kementerian/Lembaga yang Formasi CPNS Terbanyak di Tahun 2023

Kementerian/Lembaga yang Formasi CPNS Terbanyak di Tahun 2023

September 27, 2023
0

RESENSINEWS.ID -  Seleksi  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini

© 2021 Resensinews.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In