RESENSINEWS.ID – Presiden Joko Widodo pada kesempatan menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria (TORA) di Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur berpesan agar lahan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan.
Lebih lanjut, Presiden mengatakan, semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya, harus produktif karena kita berikan itu agar lahan-lahan semua kita berikan produktif, jangan ditelantarkan.
Hal itu disampaikan sebagaimana dikutif dari laman resmi presidenri.go.id, Rabu (22/2/2023).
Salah satu perwakilan penerima SK, adalah Saifundin saat berdialog dengan Presiden Joko Widodo memiliki rencana untuk mengelola lahan yang telah diberikan pemerintah menjadi kawasan edukasi alam.
Discussion about this post