Resensinews.id – Menko Polhukam Mahfud MD menilai, laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM) merupakan hal yang biasa.
Mahfud menuturkan, laporan tersebut hanya didasari oleh laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang nama LSM-nya pun tidak disebutkan.
“Mengenai sorotan yg dilontarkan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat bahwa Indonesia mendapat laporan dugaan pelanggaran HAM dalam menangani Covid melalui program PeduliLindungi, itu tidak apa-apa, itu laporan kan biasa saja,” kata Mahfud dalam keterangan video, Sabtu (16/4).
Mahfud pun mengaku mendapat data serupa dari Special Proceures Mandate Holders (SPMH), kelompok ahli di bawah Dewan HAM PBB, yang menunjukkan jumlah pelanggaran HAM di Amerika Serikat justru lebih besar dibandingkan di Indonesia pada kurun waktu 2018-2021.
Discussion about this post