Alhamdulillah, dengan makin melandainya penyebaran Covid – 19, walaupun tetap harus waspada dan disiplin terapkan protokol kesehatan (Prokes), pada lebaran idul fitri 2022 ini, pemerintah tidak melarang mudik lebaraan. Alias mudik lebaran dibolehkan.
Dua tahun telah menunggu warga masyarakat karena situasi dan kondisi pandemic Covid – 19, kini idul fitri 2022 antusiasme berbagai lapisan masyarakat menyambut dibolehkannya mudik, disambut dengan riang gembira oleh berbagai lapisan masyarakat dengan terjadinya situasi dan kondisi di jalan – jalan, baik jalan tol maupun jalan biasa macet.
Pada jalan tol terjadi kecamten lalu lintas pengendara kendaraan mobil beroda empat khusunsya, begitupun di jalan – jalan biasa terjadi kemacetan yang tidak sederhana oleh begitu massif berbagai lapisan masyarakat baik kendaraan beroda empat maupun roda dua, dan lain sejnisnya.
Discussion about this post