Resensinews.id – Macet, itulah kata yang tengah menjadi perbincangan semua lapisan masyarakat hari –hari ini. pertama dan terutama pada saat arus mudik dan balik hari raya Idul Fitri 2022.
Kata “macet” merupakan sebuah kata yang tidak berjenis kelamin, ia dapat diterapkan dalam keadaan tertentu untuk situasi dan kondisi tertentu pula.
Kata “macet” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti: 1) tidak dapat berfungsi dengan baik, contoh misalnya mesin macet, rem mobil macet; 2) terhenti, tidak lancar. Contohnya pembakaran saluran air menyebabkan lalu lintas macet; usahanya macet, air ledeng sedang macet.
Lapisan warga masyarakat sejak terjadi penyebaran virus corona (Covid-19) tahun 2020 hingga 2021 secara khusus dilarang mudik lebaran, karena memang waktu – waktu itu, penyebaran virus corona sedang tinggi – tingginya, sehingga sangat logis dan wajar adanya kekhawatiran penyebaran Covid – 19 melonjak tinggi.
Discussion about this post