Namun disampaikan juga bahwa dalam pemanfaatan dan penggunaannya internet juga rentan dengan hal-hal negatif atau penyalahgunaan seperti penyebaran hoax dan adu domba. Juga perlu diwaspadai penipuan dan aksi kejahatan. Beberapa kejahatan era digital yang perlu diwaspadai seperti: Cyberbullying, kecanduan gadget dan game online serta peretasan, pornografi/pornoaksi, perjudian, dll.
Literasi digital menurut Al Muzzammil diperlukan agar masyarakat Indonesia mendapatkan informasi yang berguna dalam penggunaan media digital dan pemanfaatan internet untuk mengambil. Literasi digital bisa menggunakan sebanyak-banyaknya manfaat dari dunia digital.
Dirjen APTIKA Semuel Abrijani, B.Sc menyampaikan bahwa Kominfo bertugas untuk memberikan informasi mengenai literasi digital untuk memfasilitasi masyarakat supaya cakap digital pada era saat ini.
Discussion about this post