Bahaya pemalsuan identitas nasional dan cara orang dapat tertipu melalui berbagai metode penipuan online, seperti penggunaan kartu kredit dan penipuan melalui pesan atau aplikasi palsu juga harus dicermati.
“Perlunya 5B sebagai langkah pencegahan, yaitu Berhenti, Baca, Bertanya, Berpikir, dan Bertindak, agar masyarakat tidak mudah tertipu di dunia digital,” jelasnya.
Kegiatan seminar ini dengan dimulai dengan sambutan pembukaan oleh perwakilan dari Komisi I DPR RI dan Kominfo RI. Dan dilanjutkan dengan Ngobras Literasi Digital ini memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya literasi digital dalam konteks masyarakat, pemilu, dan keamanan di dunia digital. (**)
Discussion about this post