RESENSINEWS.ID – Tengah ramai dan viral jadi sorotan publik di dunia maya media sosial atas adanya laporan karyawati yang diancam tidak diperpanjang kontrak kerjanya, kalau tidak mau staycation dengan atasannya.
Berdasarkan cuitan salah satu akun twitter yang pertama mengunggah pemberitaan ini, lokasi perusahaan disebut-sebut berada di area Cikarang – Bekasi.
Baca juga:Â Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Harus Ditindak
Menteri Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengecam dan mengutuk tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum perusahaan yang mensyaratkan pekerja perempuan/karyawati staycation (menginap di hotel) bersama atasan demi perpanjangan kontrak kerja.
Menteri PPPA dalam siaran persnya Nomor: B-170/SETMEN/HM.02.04/05/2023, Jumat (5/5/2023) menegaskan setiap pekerja perempuan di Indonesia berhak untuk dilindungi dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan.
Discussion about this post