Dengan ditetapkannya libur nasional dan cuti bersama, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) melakukan antisipasi pada periode libur Idul Fitri 2022. Apalagi libur Lebaran tahun ini masyarakat diperkenankan mudik, sehingga diprediksi akan terjadi peningkatan aktivitas di tempat-tempat wisata.
Selain mudik diperbolehkan, tahun ini juga ditetapkan adanya cuti bersama sebanyak 4 hari. Dengan demikian periode libur dan cuti bersama Idul Fitri dimulai pada 29 April hingga 6 Mei 2022.
“Setelah 2 tahun lamanya masyarakat tidak diperbolehkan mudik dan tidak adanya cuti bersama Idul Fitri, libur Lebaran tahun ini akan menambah mobilitas masyarakat di daerah-daerah,” ungkap Puan, Kamis (7/4/2022).
Selain bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, masyarakat biasanya menghabiskan libur Lebaran dengan berwisata. Untuk itu, kata Puan, perlu ada koordinasi antara Pemda dengan pengelola tempat wisata dan tempat hiburan lainnya.
Discussion about this post