Resensinews.id – Salah satu lembaga masyarakat yang rajin mengontrol soal korupsi adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
MAKI, baru – baru ini melaporkan terkait dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli yang diduga nyalahgunakan kewenangannya. Dan, pihak Kejaksaan Agung, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi, akan mempelajari dan menganalisis apa isi dari laporan MAKI tersebut.
“Kita lihat isi laporannya apa. Saya kan belum tahu, saya cuma baca berita katanya Boyamin (Koordinator MAKI Boyamin Saiman) lapor tentang salah satu komisioner (KPK). Substansinya apa, saya kan belum tahu,” jelas Supardi (https://m.mediaindonesia.com).
Lengkspnya baca link : https://m.mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/451417/kejagung-dalami-laporan-maki-soal-lili-pintauli-di-skandal-tanjungbalai
Discussion about this post