Dalam keterangan persnya, Sabtu (16/4/2022) Kharis menegaskan, saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengutuk kebiadaban, kekejaman negara apartheid Israel yang menodai kesucian bulan Ramadan dan Masjid Al-Aqsa kiblat pertama umat Islam.
Menurut Kharis sebagaimana diwartakan pada laman dpr.go.id, Sabtu (16/4/2022), segala tindakan kebiadaban Israel tidak dapat dibenarkan sama sekali, termasuk yang baru – baru ini terjadi dengan cara menyerang jemaah salat di Masjid Al-Aqsa. Selain itu, terjadi pula upaya sistematis untuk terus menggusur rumah warga Palestina di Tepi Barat dan ribuan kejahatan yang terus dilakukan Israel selama pendudukan di Palestina.
Seiring dengan itu, Kharis meminta agar Kementerian Luar Negeri RI mengajukan protes ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait langkah provokasi Israel tersebut. Dalam catatan DPR, sedikitnya terdapat 15 Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terkait Yerusalem dan satu resolusi penting Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.
Discussion about this post