RESENSINEWS.ID – Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, mengatakan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bogor sebanyak 3,9 juta pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Sebanyak 3,9 juta DPT terebut tersebar di 15.228 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Ummi.
Baca juga: Daftar Pemilih Tetap Kota Bandung Sebanyak 1,8 Juta Untuk Pemilu 2024
Ummi juga sebagiamana dikutif republika.coid, Kamis (22/6/2023) mengatakan dengan jumlah sekitar 3,9 juta pemilih kita harus mempersiapkan kurang lebih 17 juta surat suara, sehingga pemutakhiran harus kita terapkan dalam jumlah penetapan DPT.
Pada kesempatan itu juga, Ummi menerangkan, rangkaian penetapan DPT sudah dimulai sejak 2020.
Lebih lanjut ia menjelaskan, lalu pada 2021 KPUD juga rutin melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bersama stakeholder setiap bulannya, dilanjutkan per triwulan sekali dilakukan proses penetapan daftar pemilih berkelanjutan.
Discussion about this post