Pada kesempatan itu juga, Hasyim Asy’ari menyampaikan KPU sejak beberapa waktu lalu telah menjalin komunikasi dan bintek dengan partai politik di berbagai tingkatan terkait penggunaan Sistem Infomasi Pencalonan (Silon). Demikian juga penyiapan helpdesk yang ada di KPU pusat, KPU provinsi dan KPU Kab/kota yang bertujuan untuk mempermudah konsultasi bagi parpol yang hendak mendaftarkan calonnya.
“Sehingga apabila problematika ada solusi yang tepat,” kata Ketua KPU sebagaimana dikutif dari kpu.go.id, Minggu (30/4/2023).
Hasyim juga mrenyampaikan langkah KPU menyurati partai politik sesuai tingkatan untuk menyampaikan jadwal kehadirannya pada saat menyampaikan pengajuan bakal calon.
Adapun terkait denga soal daftar pemilih, pendirian TPS di lokasi khusus ini untuk memberikan layanan kepada pemilih yang di hari H tidak ada di alamt yuridis. “Mungkin pemilih yang jadi snntri di pesantren, kampus, juga pekerja di pertambangan, perkebunan yang di hari itu tidak bisa pulang, pekerja IKN, juga warga binaan rutan dan lapas bisa terfasilitasi,” ujar Hasyim.
Discussion about this post