• Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
Friday, September 29, 2023
  • Login
Resensinews.id
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
Resensinews.id
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
wisata kuliner

Home » KPK Tahan Mantan Bupati Tabanan dan Seorang Dosen

KPK Tahan Mantan Bupati Tabanan dan Seorang Dosen

March 25, 2022
in Hukum
KPK Tahan Mantan Bupati Tabanan dan Seorang Dosen

Resensinews.id – KPK tahan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dan seorang dosen bernama I Dewa Nyoman Wiratmaja.

Keduanya diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID), Tabanan, Bali tahun 2018.

“Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Kamis (24/3).

Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja ditahan mulai hari ini sampai dengan 12 April 2022. Bupati Tabanan 2010-2021 itu ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya dan I Dewa Nyoman Wiratmaja ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

KPK juga mengumumkan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II Kementerian Keuangan, Rifa Surya dan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Yaya Purnomo sebagai tersangka.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KPK Tahan Mantan Bupati Tabanan dan Seorang Dosen
ShareTweetSend

Related Posts

Arsul Sani Menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani Menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi

September 27, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Arsul Sani politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan anggota Komisi III DPR, dan sebagai Wakil Ketua MPR, terpilih...

Pemilu Serentak Terjadwal 14 Februari 2024

Tiga Rancangan PKPU Disetujui

September 22, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Tiga Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang Pencalonan, Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, RPKPU tentang Pemungutan...

Politisi PKS Syahrul Aidi Maazat Sampaikan Lima Tuntutan Atas Konflik di Pulau Rempang

Politisi PKS Syahrul Aidi Maazat Sampaikan Lima Tuntutan Atas Konflik di Pulau Rempang

September 13, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Peristiwa bentrok antara warga Rempang dengan aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP)...

Bentrok Warga Rempang dengan Aparat

Bentrok Warga Rempang dengan Aparat

September 13, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Beberapa hari lalu terjadi bentrok antara warga Rempang, Kepulauan Riau dengan gabungan aparat Polri-TNI, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP)...

Prevent Corruption Effectively with Enforcement

Prevent Corruption Effectively with Enforcement

August 17, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Head of Legal Information Center (Kapuspenkum) of the Attorney General's Office Dr. Ketut Sumedana said prevention of criminal acts...

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini

© 2021 Resensinews.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In