Karena kampus merupakan aspek penting, maka perlu mengembangkan materi kurikulum berbasiskan pada internalisasi nilai-nilai Islami sejak dini dalam membentuk kesadaran antikorupsi. Karena kurikulum di negara kita sudah gemuk, maka pendidikan antikorupsi bisa saja diselipkan dalam seluruh muatan materi mata perkuliahan, yang salah satunya pada muatan materi Pendidikan Kewarganegaraan di tingkat SMP, yang bahkan dalam materi pelajaran ini ada bab khusus yang membahas tentang pendidikan antikorupsi.
Internalisasi nilai-nilai Islami merupakan salah satu cara untuk membentuk mental manusia agar memiliki kepribadian yang bermoral, berbudi pekerti luhur, dan besusila (akhlakul karimah). Internalisasi nilai-nilai Islami berarti pula membentuk mental dan kepribadian anak didik dalam usia remaja. Diharapkan dari titik awal ini, anak didik ketika tumbuh menjadi remaja akan terhindar dari hal-hal yang dapat menghambat mentalnya untuk melakukan tindakan negatif, seperti tindakan korupsi misalnya.
Discussion about this post