Untuk mengatasi semua tindakan korupsi maka perlu adanya pendidikan antikorupsi dalam dunia pendidikan. Pola pendidikan yang sistematik akan membuat anak mengenal secara dini tentang hal-hal yang berkenaan dengan korupsi, termasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan tindakan korupsi tersebut.
Pendidikan merupakan proses belajar dan penyesuaian individu-individu secara terus menerus terhadap nilai-nilai budaya dan cita-cita masyarakat, suatu proses dimana bangsa menyiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidup secara efektif dan efisien. Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa kegagalan pendidikan karena praktik pendidikannya yang hanya memperhatikan aspek kognitifnya dari pertumbuhan kesadaran nilai-nilai islami (internalisasi), dan mengabaikan aspek afektif dan konativolitif, yakni kemauan dan tekad untuk beramal.
Discussion about this post