Maraknya kasus korupsi di Indonesia ini menyebabkan masyarakat menganggap korupsi sebagai hal yang lumrah bahkan menjadi budaya (culture). Hal ini menunjukkan bahwa sebagai anak muda/Mahasiswa diharapkan memiliki pemikiran yang kritis dan terbuka, karakter yang unggul, dan moral yang kuat karena anak muda/Mahasiswa inilah yang nantinya akan menjadi penerus dan agent of change untuk negara.
Dalam dunia pendidikan, pembentukan karakter dan moral dapat dikuatkan dengan pembelajaran Pancasila dengan harapan Pancasila dapat dijadikan landasan hidup bernegara agar seseorang dapat hidup sesuai hak dan kewajibannya.
Selain itu, di luar kegiatan akademik, khususnya di suatu Perguruan Tinggi, Pendidikan karakter dan moral dapat diperkuat dengan mengikuti Ormawa (Badan Perwakilan Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, Seminar, Studi Banding antar Kampus, dan kegiatan-kegiatan lain yang terdapat di Perguruan Tinggi bagi Mahasiswa. Dalam mengikuti, menjalani, melakukan kegiatan berorganisasi, Mahasiswa dapat menanamkan sikap dan norma untuk menolak praktek-praktek adanya kegiatan maupun budaya korupsi. Implementasi dalam berorganisasi dapat menentukan Mahasiswa benar-benar menanamkan rasa keadilan sesuai dengan nilai karakter antikorupsi.
Discussion about this post