Korupsi merupakan kejahatan yang dilakukan oleh individu yang tidak bertanggungjawab dan memiliki moral yang rendah. Sehingga dalam upaya pemberantasannya yang harus diperhatikan yaitu moralitas dari setiap individu. Dengan adanya moral yang kuat maka korupsi tidak akan terjadi.
Kegagalan pemusnahan korupsi dengan semua upaya yang ada terjadi karena pemberantasan hanya fokus pada apartur pemerintahan saja, di mana ketika terjadi penyelewengan dana atau penggelapan uang yang dilakukan pada level pemerintah. Jelas saja ini tidak akan membuat para koruptor berhenti. Karena masih ada calon-calon koruptor lain yang akan muncul di kemudian hari.
Bagaikan mematikan satu pohon, jika hanya menebang batangnya saja maka pohon itu akan tumbuh lagi, lagi, dan lagi. Namun apabila mematikan akarnya maka pohon tersebut tidak akan tumbuh kembali. Benar-benar mati dan hilang. Begitu pula dengan korupsi, apabila hanya menebang tokoh-tokoh yang jelas melakukan korupsi maka di kemudian hari akan tumbuh koruptor yang lain. Namun jika diberantas dari akar atau bibitnya maka korupsi tidak akan terjadi lagi.
Discussion about this post