Perilaku korupsi yang tanpa sadar tumbuh dengan baik di berbagai lapisan masyarakat, menjadi momok menakukan bagi keadaan negeri beberapa tahun yang akan datang. Bagaikan parasit yang terus menggerogoti inangnya, seperti itu pula korupsi berkembang di suatu negara. Jika tidak diberantas maka negara akan hancur dan mati. Begitu dahsyatnya efek korupsi yang akan terasa apabila tidak segera ditangani. Mulai dari terjadinya inflasi, terhambatnya pertumbuhan ekonomi, meninngkatnya tingkat kemiskinan, menurunya taraf kebahagiaan negara, hingga krisisnya kepercayaan sosial.
Dalam menangani masalah korupsi, Indonesia sudah mempunyai aturan hukum yang jelas, lembaga-lembaga penegak hukum, hingga lembaga independen yang dibentuk secara khusus untuk memberantas korupsi, yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Namun sayangnya, upaya ini tidak dapat menekan indeks korupsi. Seberapa lengkapnya upaya yang dilakukan oleh pemerintah, korupsi terus saja tumbuh. Bagaikan anak bebal yang tidak takut kepada siapapun.
Discussion about this post