Penipuan terhadap dosen/pihak akademik kampus merupakan dampak langsung dari titip absen. Dosen adalah pemegang otoritas dalam memberikan penilaian terhadap kehadiran mahasiswa dan kontribusi mereka dalam pembelajaran. Sehingga, titip absen mengkhianati hubungan saling percaya antara mahasiswa dan dosen, menggoyahkan fondasi kepercayaan yang seharusnya menjadi dasar dari proses akademis.
Tidak hanya itu, pihak yang juga dirugikan dalam hal ini adalah mahasiswa lain yang benar-benar hadir dan mengikuti pembelajaran di kelas, yaitu mahasiswa yang berusaha untuk mengikuti aturan dan mengejar pendidikan dengan jujur. Hal ini menciptakan ketidakadilan dalam persaingan akademis dan merusak aspek penilaian dikarenakan adanya porsi nilai terhadap kehadiran yang mana membuat nilai yang diberikan bisa saja malah jadi tidak sesuai dengan kapabilitas tiap-tiap mahasiswanya, dikarenakan adanya pemalsuan salah satu aspek penilaian yaitu absensi.
Discussion about this post