Pada titik ini, kita mulai menyadari jika pemahaman yang sempit tentang tindakan korupsi ternyata telah melukai nilai integritas mahasiswa, sang pemimpin masa depan. Maka, yang dapat dilakukan untuk melindungi nilai-nilai integritas adalah dengan selalu menyuarakan penolakan terhadap bentuk-bentuk korupsi. Serta memperkaya pemahaman tentang penyimpangan yang dapat berakibat pada tindakan korupsi di kemudian hari melalui penenaman nilai-nilai kebaikan dari pendidikan anti korupsi itu sendiri. Namun sayangnya, langkah tersebut tidak serta merta dapat membebaskan kita dari jeratan erat perilaku korupsi.
Julukan “Agent of Change” diberikan kepada mahasiswa dengan harapan bahwa mereka akan menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif pada masyarakat dan bangsa. Namun, untuk mencapai status ini, perubahan yang diusung harus didasarkan pada sikap integritas yang kuat, mengikuti nilai-nilai moral yang baik, dan menolak segala bentuk kebatilan.
Discussion about this post