Akan tetapi, semua langkah preverentif tersebut tidak serta merta dapat memberantas tanaman yang batangnya belum terlihat, tetapi akarnya sudah menjalar di segala penjuru bidang tanah. Artinya, langkah tersebut tidak dapat secara instan mengatasi tindak korup dalam diri mahasiswa secara subjektif. Karena untuk menanamkan suatu pemahaman tentunya masing-masing individu harus memiliki kesadaran yang sama dengan pemahaman yang nantinya akan diberikan.
Dalam konteks ini, perlunya kesadaran mahasiswa akan pentingnya membatasi dan menahan diri dari hiruk pikuk pencorengan nilai integritas. Salah satunya adalah Pendidikan Anti Korupsi yang kian digalakkan. Setidaknya, pendidikan ini mampu membatasi mahasiswa dalam menaggulangi perilaku-perilaku mulai dari substansi yang terkecil.
Pada dasarnya, semua mahasiswa tentu saja sudah mengetahui apa itu korupsi. Akan tetapi, mungkin tidak semua mahasiswa memahami esensi dari kata korupsi itu sendiri. Korupsi bukan hanya tindakan “pencurian” uang rakyat seperti yang selalu dikoar-koarkan, bukan pula sebatas tindakan-tindakan yang berhubungan dengan materi. Kenyataannya, korupsi merupakan suatu tindakan tidak bermoral dan tidak beretika yang meruguikan orang lain. Jika saja mahasiswa yang melakukan tindakan kolusi dan nepotisme itu menyuarakan “Anti Korupsi” kepada pejabat, mungkin mereka akan malu ketika mendapati dirinya sendiri tidak ada bedanya dengan yang mereka teriaki.
Discussion about this post