Oleh Karena itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyorotinya, untuk mencapai salah satu tujuan “Sustainable Development Goals” (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan, pemenuhan akses air layak harus ditingkatkan menjadi air aman.
Menurut Puan, ketersediaan air bersih yang memadai adalah kunci untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup.
Hal itu sebagaimana dikutif dari laman resmi dpr.go.id, Selasa (13/6/2023).
Dalam hal ini lanjut Puan, negara harus mengembangkan kebijakan yang mempromosikan pengelolaan air yang berkelanjutan, melindungi sumber daya air, serta mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat secara adil dan merata.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air telah mengatur pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air dengan prinsip keadilan, kelestarian, dan keberlanjutan.
Discussion about this post