Persaingan Rebut Kursi Ketat
Saat di lapangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, tentu saja setiap partai politik dan para calon legislatif dari masing-masing parpol tersebut berjuang untuk meraih kemenangan di setiap daerah pemilihan.
Persaingan raih suara setiap partai politik, termasuk di dalamnya calon legislatif makin ketat seiring dengan jumlah partai politik dan juga calon-calon legislatif di masing-masing daerah pemilihan yang sudah ditentukan.
Perebutan per kursi akan direbut oleh caleg-caleg di masing-masing daerah pemilihan bersangkutan. Sehingga bisa saja gesekan-gesekan pun terjadi, tidak saja calon legislatif beda partai politik, akan tetapi satu partai politik pun tak bisa dihindari.
Menilik jumlah peserta pemilu 2024 lebih banyak partai politik peserta pemilunya yaitu 18 partai politik ketimbang tahaun-tahun sebelumnya yaitu pemilu 2014 sebanyak 12 partai politik, dan 2019 sebanyak 14 partai. Tentu disini pun makin sempit dan ketat persaingan meraih suara-suara pemilih, termasuk juga persaingan merebut kursi untuk setiap daerah pemilihannya.
Discussion about this post