RESENSINEWS.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan dari 2007 sampai 2023 mencapai 266 surat. Akan tetapi Menkeu Sri Mulyani Indrawati setelah melakukan pengecekan, bahwa surat dari PPATK dari 266 itu sebetulnya 185-nya adalah permintaan dari Kementerian Keuangan.
Menkeu Sri Mulyani menerangkan bahwa seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami baik itu adalah permintaan dari kami (185 surat) atau yang merupakan inisiatif PPATK (81 surat) semuanya ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan saat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mohammad Mahfud MD melakukan konferensi pers pada Sabtu (11/03) di Kantor Pusat Kementerian Keuangan Jakarta, sebagaimana dilansir situs resmi kemenkeu.go.id kemenkeu.go.id, Sabtu (11/3/2023).
Discussion about this post