Anggaran Kemen PPPA Tahun 2023 Sebesar Rp288,403 miliar
Adapun pagu anggaran Kementerian PPPA, Komisi VIII menyatakan menyetujui Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan hasil pembahasan dari Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp288,403 miliar.
Pandangan dan pendapat Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya Kementerian PPPA perlu meningkatkan partisipasi media komunikasi dalam rangka literasi dan edukasi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap berbagai program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Hal itu dijelaskan sebagaimana dikutip pada laman resmi dpr.go.id Rabu (21/9/2022).
Peran Kementerian PPPA menjadi garda terdepan dalam menyikapi dan menindaklanjuti persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Karenanya jelas Ashabul, mensosialisasikan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) secara intensif ke berbagai pemangku kepentingan dan mempercepat terbitnya PP dan Perpres sebagai turunan dari UU di atas, dan memaksimalkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar meningkatkan peran pemerintah daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Discussion about this post