Hal tersebut sebagaimana dikutif pada laman resmi dpr.go.id, Rabu (21/9/2022).
Komisi VIII juga mendorong Kemenag untuk meningkatkan sosialisasi mengenai keluarga sakinah dan Undang-undang yang terkait Produk Halal, serta Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Terakhir, pihaknya juga mendorong Kemenag untuk merealisasikan Dana Abadi Pesantren.
Anggaran Kemensos Tahun 2023 Sebesar Rp 78,179 Triliun
Sebagaimna tertulis pada laman resmi dpr.go.id itu, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui pagu anggaran Kementrian Sosial RI tahun anggaran 2023 sebesar Rp78,179 triliun.
Di samping itu, Kemensos juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 10,312 triliun. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Ashabul Kahfi sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan, Komisi VIII DPR RI mendukung Kemensos untuk penambahan anggaran sebesar Rp10,312 triliun.
Discussion about this post