RESENSINEWS.ID – Komisi VIII DPR RI beberapa pekan telah diselenggarakan Komisi VIII DPR RI ini adalah dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam rapat itu agendanya adalah terkait dengan penyesuaian rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (RKA-K/L) anggaran tahun 2023. Hasil dari rapat tersebut Komisi VIII DPR RI ini menyetujui pagu anggaran mitra kerjanya itu.
Anggaran Kemenag Tahun 2023 Sebesar Rp 70,446 Triliun
Komisi VIII DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Agama (Kemenag) RI tahun 2023 sebesar Rp 70,446 triliun.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, ada beberapa catatan yang diberikan Komisi VIII untuk ditindaklanjuti Kemenag, di antaranya mengenai alokasi anggaran untuk pendidikan madrasah, pesantren, pendidikan agama dan keagamaan lainnya yang perlu didorong Kemenag.
Discussion about this post