Rapat Komisi VII DPR RI akhirnya menyetujui alokasi anggaran tahun 2023 Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI sebesar Rp3,2 triliun.
“Besaran anggaran tersebut disetujui setelah Badan Anggaran (Banggar) DPR RI juga menyetujui tambahan anggaran Kemenperin sebesar Rp300 miliar,” jelansya.
Hal itu dijelaskan sebagaimana ditulis pada laman resmi dpr.go.id , Rabu (21/9/2022).
Rincian alokasi anggara Kemenperin RI, sebagaimana dijelaskan Bambang, salah satunya untuk
- Setjen Kemenperin sebesar Rp308.658.419.000.
- Yang mendapat tambahan anggaran Rp300 miliar adalah Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), sehingga menjadi Rp701.413.080.000.
- Pos anggaran terbesar ada pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Industri sebesar Rp994.645.664.000.
Wakil Ketua Komisi VII itu mengungkapkan, berdasarkan surat Banggar 20 September 2022, penyampaian penyesuaian RKA K/L Kemenperin tahun 2023 bahwa usulan tambahan yang disetujui Banggar sebesar Rp300 miliar, sehingga RKA/KL 2023 Kememperin menjadi Rp3.217.800.351.000. ungkap Bambang. Dengan demikian, besaran alokasi anggaran Kemenperin untuk 2023 sudah sesuai dengan pembahasan anggaran di internal Banggar.
Discussion about this post