“Besaran anggaran tersebut disetujui setelah Badan Anggaran (Banggar) DPR RI juga menyetujui tambahan anggaran Kemenperin sebesar Rp300 miliar,” jelansya.
Hal itu dijelaskan sebagaimana ditulis atau dikutif pada laman resmi dpr.go.id , Rabu (21/9/2022).
Rincian alokasi anggara Kemenperin RI, sebagaimana dijelaskan Bambang, salah satunya untuk
- Setjen Kemenperin sebesar Rp308.658.419.000.
- Yang mendapat tambahan anggaran Rp300 miliar adalah Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), sehingga menjadi Rp701.413.080.000.
- Pos anggaran terbesar ada pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Industri sebesar Rp994.645.664.000.
Wakil Ketua Komisi VII itu mengungkapkan, berdasarkan surat Banggar 20 September 2022, penyampaian penyesuaian RKA K/L Kemenperin tahun 2023 bahwa usulan tambahan yang disetujui Banggar sebesar Rp300 miliar, sehingga RKA/KL 2023 Kememperin menjadi Rp3.217.800.351.000. ungkap Bambang. Dengan demikian, besaran alokasi anggaran Kemenperin untuk 2023 sudah sesuai dengan pembahasan anggaran di internal Banggar.
Discussion about this post