RESENSINEWS.ID – Komisi V DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Perusahan Operator Jalan Tol Seluruh Indonesia pada Selasa (28/3/2023) yang berlangsung sejak pukul 10.20 hingga 14.30 WIB.
Komisi V DPR RI meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) agar dalam Pengusahaan Jalan Tol harus mengedepankan prinsip transparan, akuntabilitas dan berkeadilan.
Komisi V DPR RI dalam kesimpulan rapatnya, meminta BPJT melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengevaluasi roadmap pembangunan jalan tol sesuai dengan kebutuhan wilayah dan melakukan studi kelayakan penetapan jaringan jalan tol yang komprehenshif;
b. Meningkatkan pengawasan pada pembangunan konstruksi Jalan Tol dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM);
c. Melakukan evaluasi pada persyaratan dan penilaian peserta lelang dan stakeholder terkait lainnya dalam pembangunan jalan tol;
Discussion about this post