Legislator Fraksi Golkar ini, mengqatakan, pemenuhan standar pelayanan minimal di jalan tol antara lain; kondisi jalan, peningkatan sarana dan prasarana jalan tol dan fasilitas pendukung lainnya dalam rangka mendukung kelancaran, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Menurut Ridwan Bea, pemerintah mengantisipasi permasalahan yang sering terjadi setiap tahun, antara lain kemacetan dengan waktu yang lama, kecelakaan, dan hambatan di ruas Jalan Nasional dan Jalan Tol.
“Pemerintah perlu meningkatkan aspek pencegahan (preventif) daripada fokus di aspek penanganan (kuratif) pada penyelenggaraan angkutan Lebaran 2023,” ungkpanya.
Di samping itu, Ridwan pun menyoroti Jalur Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Jalur Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Km 48. Komisi V DPR memandang keberadaan Jalan Layang MBZ perlu mendapat perhatian khusus, hal itu lantaran jalur sepanjang 30-an km ini, tidak memiliki Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area.**
Discussion about this post