Dalam rapat ini pun adalah Ketua ORI menyampaikan hasi pelaskanaan program dan anggatan tahun 2021 Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dengan tingkat penyerapan anggara per 31 Desember 2021 sebesar Rp. 190.773.339.668,- dari pagu alokasi anggaran sebesar Rp. 198.162.445.000,- atau sekitar 96,27%. Dari penjelasan tersebut Komisi II DPR RI dapat menerima hasil pelaksnaan program dan anggran tahun 2021 yang disampaikan Ombudsman RI.
Demikian, menganai pelaksanaan pengawasan Komisi II atas pelaksanaan program dan anggaran mitra kerjanya pada rapat 7 April 2022 sebagaimana dapat dilihat pda lama dpr.go.id. (sdn)
Discussion about this post