Menurut Puan, DPR RI senantiasa mengedepankan keterbukaan, yang telah menjadi visi misi kami sejak dilantik pada 2019 lalu.
“Publik bisa memastikan seleksi dijalankan dengan profesional, transparan, dan pastinya dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat,” tegas Puan.
Untuk pelaksanaan fit and proper test kepada calon anggota KPU dan Bawaslu, Komisi II sebelumnya telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan melalui surat, telepon, hingga faksimile dan email.
“Setiap anggota Komisi II DPR RI akan mempertimbangkan masukan dari publik dalam pelaksanaan fit and proper test tanpa intervensi dari pihak manapun,” tegas perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI.
Dari 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu, akan dipilih 7 (tujuah) untuk anggota KPU, dan 5 (lima) untuk anggota Bawaslu periode 2022 – 2027.
Discussion about this post