• Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
Monday, February 6, 2023
  • Login
Resensinews.id
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
Resensinews.id
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak

Home » Kolonel Infanteri Priyanto Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

Kolonel Infanteri Priyanto Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

April 22, 2022
in Hukum
Kolonel Infanteri Priyanto Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

Resensinews.id – Terdakwa kasus penabrakan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), Kolonel Infanteri Priyanto, dituntut pidana penjara seumur hidup. Tuntutan itu dibacakan oditur militer di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/4).

Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan, Priyanto terbukti secara sah dan menyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Priyanto juga terbukti melakukan penculikan dan menyembunyikan mayat.

“Kami memohon agar majelis Pengadilan Tinggi II Jakarta menjatuhkan terhadap Kolonel Infanteri Priyanto dengan pidana pokok penjara seumur hidup,” ujar Wirdel membacakan tuntutan.

Oditur juga memohon agar Priyanto dipecat dari instansi tentara nasional indonesia angkatan darat (TNI AD).

Seperti diketahui, Priyanto dan dua anak buahnya membuang tubuh Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, usai menabrak sejoli tersebut di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Related Posts

Catatan Akhir Tahun 2022 DPP Projo Atas Perihal Sosial

Catatan Akhir Tahun DPP Projo Prihal Peristiwa Hukum

December 29, 2022
0

RESENSINEWS.ID - Relawan Pro Jokowi (Projo) dalan catatan akhir tahun 2022 menyoroti peristiwa hukum. Dalam siaran presnya DPP Projo dengan...

Prof. Dr. Sulistyowati Irianto: KUHP Yang Disahkan Dapat Menimbulkan Banyak Perspketif

December 23, 2022
0

RESENSINEWS.ID - Guru Besar Antropologi Hukum dari FH UI Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, MA, mengatakan “The living law” atau hukum yang...

KBPP Polri Tak Terima Penghinaan Kamaruddin Simanjuntak kepada Polri, Siapkan Surat Pengaduan

KBPP Polri Tak Terima Penghinaan Kamaruddin Simanjuntak kepada Polri, Siapkan Surat Pengaduan

December 23, 2022
0

JAKARTA, RESENSINEWS.ID - Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP POLRI) tak terima pengacara Kamaruddin Simanjuntak menghina Polri dengan menyebut  polisi mengabdi pada...

Ketua YLBHI: Bung Karno, Demokrasi dan Impian Reformasi KUHP

Ketua YLBHI: Bung Karno, Demokrasi dan Impian Reformasi KUHP

November 24, 2022
0

RESENSINEWS.ID - Indonesia Menggugat adalah pidato pembelaan yang dibacakan oleh Soekarno pada persidangan di Landraad, Bandung pada tahun 1930. Soekarno bersama...

Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik, Serikat Media Siber Indonesia Sambangi Lapas Cibinong

Suasana Nyaman, dan Asri Bagi Narapidana dan Tahanan di Lapas yang Over Kapasitas

November 12, 2022
0

RESENSINEWS.ID – Lapas Kelas IIA Cibinong yang beralamat di Pondok Rajeg bagi masyarakat umum terkesan angker, namun tidak halnya bagi...

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini

© 2021 Resensinews.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In