• Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
Friday, September 29, 2023
  • Login
Resensinews.id
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
Resensinews.id
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
wisata kuliner

Home » Kolonel Infanteri Priyanto Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

Kolonel Infanteri Priyanto Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

April 22, 2022
in Hukum
Kolonel Infanteri Priyanto Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

Resensinews.id – Terdakwa kasus penabrakan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), Kolonel Infanteri Priyanto, dituntut pidana penjara seumur hidup. Tuntutan itu dibacakan oditur militer di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/4).

Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan, Priyanto terbukti secara sah dan menyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Priyanto juga terbukti melakukan penculikan dan menyembunyikan mayat.

“Kami memohon agar majelis Pengadilan Tinggi II Jakarta menjatuhkan terhadap Kolonel Infanteri Priyanto dengan pidana pokok penjara seumur hidup,” ujar Wirdel membacakan tuntutan.

Oditur juga memohon agar Priyanto dipecat dari instansi tentara nasional indonesia angkatan darat (TNI AD).

Seperti diketahui, Priyanto dan dua anak buahnya membuang tubuh Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, usai menabrak sejoli tersebut di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Related Posts

Arsul Sani Menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani Menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi

September 27, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Arsul Sani politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan anggota Komisi III DPR, dan sebagai Wakil Ketua MPR, terpilih...

Pemilu Serentak Terjadwal 14 Februari 2024

Tiga Rancangan PKPU Disetujui

September 22, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Tiga Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang Pencalonan, Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, RPKPU tentang Pemungutan...

Politisi PKS Syahrul Aidi Maazat Sampaikan Lima Tuntutan Atas Konflik di Pulau Rempang

Politisi PKS Syahrul Aidi Maazat Sampaikan Lima Tuntutan Atas Konflik di Pulau Rempang

September 13, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Peristiwa bentrok antara warga Rempang dengan aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP)...

Bentrok Warga Rempang dengan Aparat

Bentrok Warga Rempang dengan Aparat

September 13, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Beberapa hari lalu terjadi bentrok antara warga Rempang, Kepulauan Riau dengan gabungan aparat Polri-TNI, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP)...

Prevent Corruption Effectively with Enforcement

Prevent Corruption Effectively with Enforcement

August 17, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Head of Legal Information Center (Kapuspenkum) of the Attorney General's Office Dr. Ketut Sumedana said prevention of criminal acts...

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini

© 2021 Resensinews.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In