Resensinews.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI memiliki tugas konstitusional yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan undang-undang yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan agar kebijakan dan program Pemerintah dilaksanakan untuk dapat memajukan kesejahteraan rakyat dan memudahkan kehidupan rakyat.
Hal itu dikatakan Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (16/8/2022).
Baca juga: Puan Maharani, DPR RI Telah Menyelesaikan 43 Undang-undang
Perkuat Kebijakan Meningkatkan Kemampuan Industri Nasional
Ke Depan Tantangan Pembangunan Indonesia Makin Berat
Menurut Puan Maharani, DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan akan memberikan perhatian yang besar terkait dengan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat.
Discussion about this post