“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan bersama. Dengan diangkatnya para guru honorer menjadi PPPK, ini merupakan langkah maju bagi kesejahteraan mereka,” ujar Puan dalam keterangan persnya, sebagaimana dikutif dari laman resmi dpr.go.id, Selasa (2/5/2023).
Lanjut dalam keterangannya itu, Ketua DPR RI ini mengatakan masih banyak guru honorer yang mendapat upah rendah, khususnya di daerah-daerah. Padahal, pekerjaan guru di daerah cukup berat dengan tantangan kurangnya tenaga pendidik dan aspek geografis yang tidak mudah.
Untuk itu, harus dibenahi. “Salah satunya dengan menjadi ASN (aparatur sipil Negara) atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), guru akan lebih sejahtera dan kemudian bisa memberikan pelayanan terbaik bagi pendidikan negeri,” ungkap politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Discussion about this post