Resensinews.id – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pembentukan Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dilakukan secara seksama. Ia juga menekankan pentingnya kualifikasi calon Kepala Badan Otorita IKN yang punya tugas berat.
Berdasarkan UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN, Badan Otorita merupakan lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.
Otorita IKN bertugas menetapkan peraturan penyelenggaraan daerah khusus Nusantara dan/atau melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara. Kepala Otorita IKN dan wakilnya dipilih langsung oleh Presiden.
“Presiden harus cermat dalam memilih Kepala Otorita IKN sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota agar bisa mewujudkan konsep smart, green, sustainable, dan beuatiful city,” ujar Puan, Rabu (23/2/2022).
Discussion about this post