“Dalam mengelola Pembiayaan Defisit, Pemerintah agar penuh dengan kehati-hatian dalam menjaga rasio utang dalam batas aman dan sesuai dengan UU, meningkatkan efisiensi biaya utang, serta menjaga komposisi portofolio utang yang optimal dalam menjaga stabilitas perekonomian serta memperhatikan kapasitas fiskal APBN untuk masa yang akan datang,” katanya.
Puan menyebut, Rasionalisasi Belanja Negara yang memiliki kualitas spending better ditandai dengan belanja yang efisien, produktif, menghasilkan multiplier effect perekonomian, dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, pemerintah diminta agar menjalankan kebijakan kualitas belanja spending better tersebut secara konsisten dan disipliin untuk semua Kementerian dan Lembaga.
“Pemerintah juga agar konsisten dalam menjaga kebijakan belanja Pemerintah Pusat di Kementerian-Lembaga yang diarahkan pada Reformasi SDM, Reformasi Birokrasi, Efisiensi, Infrastruktur Pelayanan Dasar, subsidi Tepat Sasaran, dukungan Pembangunan Infrastruktur Daerah, dan antisipasi/mitigasi bencana,” pesan Puan.
Discussion about this post