Baca juga: Perkuat Kebijakan Meningkatkan Kemampuan Industri Nasional
Ke Depan Tantangan Pembangunan Indonesia Makin Berat
Ketua DPR RI mengatakan, DPR RI akan mendukung upaya terbaik Pemerintah dalam menjaga kemampuan APBN, baik melalui tata kelola alokasi APBN maupun langkah politik hukum, sehingga dapat menjalankan fungsi APBN untuk menanggulangi kemiskinan, mensejahterahkan rakyat, menyelengarakan pemerintahan, dan/atau dalam mengantisipasi krisis ekonomi.
Lanjutnya, berbagai kesepakatan, rekomendasi, dan catatan dalam pembicaraan pendahuluan di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF), agar telah dirumuskan Pemerintah di dalam kebijakan dan program kerja Pemerintah pada RAPBN Tahun 2023 dan Nota Keuangannya.
“APBN, sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, semakin dituntut untuk memberikan hasil dan manfaat yang dirasakan sebesar-besarnya oleh rakyat,” pungkasnya. (sdn)
Discussion about this post