Menurut Puan Maharani, dalam kondisi pemulihan sosial dan ekonomi, maka APBN 2023 juga dituntut untuk dapat berfungsi dalam menggerakan roda ekonomi; melakukan perlindungan daya beli, menyediakan perlindungan sosial; serta mengamankan produktivitas sektor pangan, sektor energi; dan memperkuat industri strategis nasional.
“APBN juga menjadi instrumen dalam melaksanakan pembangunan nasional di berbagai bidang yang tidak dapat ditunda seperti di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infratruktur, pemberdayaan rakyat dan lain sebagainya,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Lanjutnya, pemerintah agar telah merumuskan program kerja untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan ketahanan pangan ditengah ancaman krisis global terkait energi dan pangan.
“Pemerintah agar telah memperhatikan pembangunan kedaulatan pangan nasional dengan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani,” tandasnya.
Discussion about this post