“Dari sisi penerimaan negara, khususnya perpajakan, agar dapat mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sehingga dapat meningkatkan tax rasio pada tingkat yang maksimal; Pemerintah juga agar mempertajam insentif pajak yang diarahkan untuk dapat memberikan dampak pengganda yang besar dalam pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Belanja Pemerintah, sebagaimana telah disampaikan dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF), bahwa Pemerintah akan meningkatkan kualitas belanja (spending better) yang semakin baik.
“Hal ini perlu dibuktikan dengan nyata dan ditunjukan oleh setiap Kementerian/Lembaga melalui berbagai indikator yang dapat memperlihatkan bahwa progam kerja yang dijalankan efektif dalam menyelesaikan urusan rakyat, efisien dalam tata kelolanya, tepat sasaran-tepat manfaat bagi rakyat dan memudahkan rakyat untuk mendapatkan manfaatnya,” tutur Puan Maharani.
Discussion about this post