Resensinews.id – Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022/2023, memiliki dua agenda, yaitu pertama, Pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022–2023; dan kedua, Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 Beserta Nota Keuangannya.
Ketua DPR RI Puan Maharani, mengatakan, pada masa sidang sebelumnya, DPR RI bersama Pemerintah telah melakukan pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun Anggaran 2023:
- Dengan asumsi makro Pertumbuhan eknomi berada pada kisaran 5,3% hingga 5,9% dan Laju inflasi pada kisaran 2% hingga 4%;
- Pendapatan Negara diperkirakan berada pada besaran 11,19% PDB hingga 12,24% PDB, dengan Pendapatan Perpajakan sebesar 9,3% PDB hingga 10% PDB;
- Belanja Negara sebesar 13,8% PDB hingga 15,1% PDB;
- Serta Defisit berada pada besaran 2,61% PDB hingga 2,85% PDB.
Hal itu dikatakan Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (16/8/2022).
Discussion about this post