Terkait dengan revisi UU Desa telah disepakati menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, dan saat ini memasuki tahap pembahasan bersama Pemerintah.
Pada pidato sambutan di Rakernas II PAPDESI tersebut, Puan juga menegaskan bahwa DPR bersama Pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Desa demi peningkatan pembangunan desa.
Lanjut Puan, ia meminta masyarakat untuk bersabar karena DPR dan Pemerintah masih perlu mencari formula terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.
Pada kesempatan tersebut, politisi PDI Perjuangan ini juga menginformasikan, tidak ada rencana untuk menahan, tidak ada rencana untuk menghambat.
“DPR ingin memastikan, yang paling penting adalah agar UU Desa dapat berguna bagi masyarakat desa,” ungkap Legislator Dapil V Jawa Tengah tersebut.
“Sebagai salah satu subjek pembangunan, desa disebut memiliki kelebihan dan keanekaragaman yang menjadi pesona tersendiri. Oleh karenanya, DPR mengambil inisiatif atas revisi UU Desa,” ungkap Puan.**
Discussion about this post