Untuk mendukung pelaksanaan IPU ke-144, DPR RI berkoordinasi dengan berbagai Kementerian/ Lembaga seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/ Satgas Covid Nasional.
“Saya juga minta koordinasi lebih ketat dengan BNPB dan Satgas Covid-19 terkait pencegahan Covid. Khususnya mengenai fasilitas karantina bila ada delegasi yang datang dan dari hasil tes PCR ternyata positif,” ujar Puan.
DPR RI menyiapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan IPU ke-144. Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, DPR pun menerapkan sistem bubble atau sistem gelembung untuk seluruh delegasi dan panitia selama kegiatan berlangsung.
Sistem bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan membatasi interaksi hanya dengan individu dalam gelembung tersebut. Puan pun menegaskan sistem itu harus dilakukan dengan pengawasan ketat.
Discussion about this post